Selasa, 11 Mei 2010

hunian itu, kebutuhan utama manusia, hunian itu kendala, hunian itu potensi.

Setiap orang yang melakukan migrasi dari desa ke kota adalah karena fatamorgana-nya kawasan perkotaan, dimana kawasan perkotaan terasa begitu menjanjikan lapangan pekerjaan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Nah kenyataannya adalah, penduduk desa yang melakukan migrasi ke kota tersebut pada umumnya berencana untuk kembali ke tempat asalnya ketika sudah “termapankan” oleh penghasilan yang didapatkan dari kawasan perkotaan.

Nah, masalah mengenai perumahannya muncul nih disini. Karena mereka berencana untuk kembali lagi ke daerah asalnya, maka masyakarat merasa tidak membutuhkan rumah yang permanen. Nah, implikasinya adalah, mereka menyewa hunian temporer, atau malah mendirikan hunian didaerah yang tidak layak huni. Hal tersebut lah yang menyebabkan tumbuhnya slum area.

Nah, kita dibenturkan lagi pada fakta bahwa hunian itu merupakan kebutuhan utama setiap orang, coba berkaca ke tiga kebutuhan manusia yaitu “sandang, papan, pangan”. Lihat kebutuhan pokok yang kedua yaitu “papan”. Manusia yang seutuhnya itu seharusnya memang memiliki tempat tinggal. Harapannya adalah, dengan memiliki rumah yang layak kesehatan masyarakat akan terjaga, dan dengan memiliki kesehatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih produktif untuk berkarya.

Beberapa deklarasi internasional menyatakan bahwa hunian itu merupakan hak asasi manusia, jadi jika ada yang tidak memiliki hunian, maka orang itu menjadi tanggung jawab pemerintahnya. Maksudnya adalah, pemerintah harus menjamin setiap rakyat nya memiliki tempat tinggal/hunian/rumah.

Seharusnya nih, perumahan dapat menjadi aset ekonomi, kegiatan mendirikan perumahan seharusnya dapat membuka lapangan pekerjaan, kegiatan mendirikan perumahan juga dapat mendorong terhadap konsumsi sektor sekunder, contohnya adalah pemanfaatan industri bahan bangunan, dan pemberdayaan sumber daya sebagai buruh bagunan. Dan yang sering menjadi potensi adalah, setiap ada perumahan baru, maka akan membuka investasi baru. Seharusnya hal seperti ini bisa dilihat sebagai peluang job follow people.

Nah yang saya anggap sebagai masalah utama adalah :

Pembangunan itu ngga kaya “sangkuriang” lho. Yang bisa selesai dalam waktu satu malam, namun kenyataannya adalah permintaan akan fasilitas hunian tidak dapat diprediksi, karena migrasi penduduk desa ke kota juga tidak dapat diprediksi dan belum dapat dikendalikan, karena kehidupan kawasan perkotaan seperti “fatamorgana” kesejahteraan bagi masyarakat perdesaan yang berniat melakukan migrasi.

Sekian dulu deh.. :)

*tulisan ini adalah catatan gue buat persiapan uas mata kuliah sistem perumahan. gue rangkum dari :

http://www.housing-the-urban-poor.net/Docs/QuickGuides/QG-Bahasa-1.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar